BeritaNasional

Pemerintah Peroleh Dana Rp 19,2 T, Hasil Lelang 7 Surat Utang

Jakarta, Deras.id  Pemerintah telah melaksanakan lelang Surat Utang Negara (SUN) dengan hasil sebesar Rp 19,2 Triliun. Total penawaran yang masuk sebesar Rp 28,31 Triliun.

“Pemerintah melaksanakan lelang Surat Utang Negara  pada 3 Januari 2023 untuk seri SPN03230405 (new issuance), SPN12240104 (new issuance), FR0095 (reopening), FR0096 (reopening), FR0098 (reopening), FR0097 (reopening) dan FR0089 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia,” tulis keterangan akun resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dikutip Deras.id, Rabu (4/1/2023).

Rincian dari ketujuh SUN adalah seri SPN03230405 jatuh temponya pada 5 April 2023 yang memiliki tingkat kupon diskonto. Perolehan penawarannya masuk sebesar Rp 4,37 Triliun dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp 1 Triliun.

Seri SPN12240104 jatuh temponya pada 4 Januari 2024 memiliki tingkat kupon diskonto. Perolehan penawaran yang masuk sebesar Rp 3,05 Triliun dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp 2,5 Triliun.

Seri FR0095 jatuh temponya pada 15 Agustus 2028 memiliki tingkat kupon 6,37%, memperoleh penawaran masuk sebesar Rp 6,49 Triliun dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp 3,65 Triliun.

Seri FR0096 jatuh temponya pada 15 Februari 2033 memiliki tingkat kupon 7%, memperoleh penawaran masuk sebesar Rp 9,48 Triliun dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp 8,1 Triliun.

Seri FR0098 jatuh temponya pada 15 Juni 2038 memiliki tingkat kupon 7,12%, memperoleh penawaran masuk sebesar Rp 2,61 Triliun dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp 2 Triliun.

Seri FR0097 jatuh temponya pada 15 Juni 2043 memiliki tingkat kupon 7,12%, memperoleh penawaran masuk sebesar Rp 1,43 Triliun dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp 1,15 Triliun.

Terakhir seri FR0089 jatuh temponya pada 15 Agustus 2051 memiliki tingkat kupon 6,87%, memperoleh penawaran masuk sebesar Rp 869 Miliar dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp 800 Miliar.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami