BeritaDaerah

Polres Jember Ungkap Sebanyak 280 Kasus Narkoba Selama 2022

Jember, Deras.id – Sepanjang tahun 2022, Kepolisian Resor (Polres) Jember telah mengungkap sejumlah 280 kasus narkoba. Sebanyak 336 orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, termasuk dua angoota polisi.

“Jumlah penanganan kasus narkoba tahun ini meningkat 4 persen dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebanyak 268 kasus dengan jumlah 306 orang tersangka,” kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, Jumat (30/12/2022).

Hery menegaskan, pemberantasan narkoba di wilayah Jember tidak hanya pada kalangan masyarakat saja. Anggota polisi yang ketahuan mengkonsumsi atau terlibat dalam narkoba, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan.

“Kami melakukan proses pemidanaan salah satu anggota Polsek yang terindikasi terlibat narkoba dengan rekan-rekannya. Selain proses hukum juga diproses sesuai kode etik dan kami ajukan proses pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH),” tegasnya.

Bila dirinci, dari 280 kasus narkoba di Jember, kasus narkotika sebanyak 151 kasus dan obat keras berbahaya sebanyak 129 kasus. Hingga kini, progres penyelesaian 280 kasus tersebut, 247 kasus sudah selesai (tahap 2), sedangkan 33 kasus masih dalam proses.

“Penyelesaian perkara narkoba di Polres Jember selama 2022 tercatat sebanyak 247 kasus sudah selesai (tahap 2), dan yang masih dalam proses sebanyak 33 kasus,” tuturnya.

Dari hasil pengungkapan 280 kasus narkoba, Polres Jember menyita barang bukti sebanyak 830,16 gram ganja, sabu-sabu 1,45 gram, pil ekstasi 8,57 gram, dan obat keras berbahaya sebanyak 450.629 butir.

Penulis: Kusairi | Editor: Rea

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami