Jakarta, Deras.id – Direktorat Tindak Pidana (Ditipid) Narkoba Polri, berhasil meringkus bandar narkoba yang telah ditetapkan menjadi DPO, Simon Yulianus Tupessy sejak November 2022 lalu. Anggota kepolisian sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga saat hendak membekuk buronan tersebut di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Tidak ada penggerebekan, hanya peristiwa penangkapan DPO kasus narkoba. Sekelompok warga setempat sempat menghadang petugas,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar di laman tribrata.News pada, Kamis (29/12/2022) kemarin.
Brigjen Krisno menjelaskan, anggota polisi berhasil meloloskan diri dari kepungan sejumlah warga tersebut lantaran mendapat bantuan dari Brimob, serta Ditreskrimum Polda Metro Jaya
“Pihak kami selamat dari pengepungan warga, di bantu juga oleh Brimob yang juga menjaga di area tersebut,” bebernya.
Sebelumnya, aksi tersebut sempat viral usai diunggah oleh salah satu akun Instagram @cetul_22. Dalam video tersebut terlihat sejumlah warga yang sengaja menghadang petugas polisi menggunakan senjata tajam.
Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai