Usul Biaya Haji 2023 Turun, Komisi VIII DPR: Supaya Terjangkau

Jakarta, Deras.id – Anggota Komisi VIII DPR Ibnu Mahmud Bilaludin mengusulkan biaya haji 2023 untuk diturunkan. Menurutnya usulan yang diajukan pemerintah sebesar Rp69 Juta terlalu tinggi dan susah dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat.

“Jadi sikap kami dari Komisi VIII ini harus turun supaya terjangkau. Dari Rp69 Juta sampai berapa. Apakah tetap dalam strukturnya 70:30 atau kita nanti ada aturan dalam peralihan dari kondisi saat ini sampai kondisi idealnya berapa,” kata Ibnu di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada Senin (30/1/2023).

Ibnu menjelaskan bahwa harus ada komponen isi yang jelas sebelum mengambil langkah selanjutnya. Ia menambahkan Kemenag dan BPKH harus bisa berdiskusi lebih lanjut masalah biaya haji tahun 2023.

“Jadi pertama ini harus turun, iya. Caranya dilihat komponennya, pasti bisa turun,” ungkapnya.

Ibnu melanjutkan bahwa DPR saat ini sedang mangkaji lebih dalam terkait pembiayaan pemberangkatan jamaah haji tahun 2023. Ia juga menegaskan bahwa target saat ini biaya haji harus turun.

“Turunya ini bagaimana, simulasinya kayak apa. Ini yang sedang di digodok. Target kita ini harus turun, supaya negara dapat melayani rakyat dengan sebaiknya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2022 rata-rata sebesar Rp39.886.009. Biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup selama ibadah haji berlangsung, dan biaya visa.

Untuk tahun 2023, pemerintah mengusulkan biaya haji sebesar Rp69 Juta. Biaya tersebut meliputi biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP), akomodasi Mekkah dan Madinah, living cost, visa, dan paket layanan Masyair.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Exit mobile version