Update Pembunuhan Polisi G20, Pelaku Ternyata Masih Dibawah Umur

Bali, Deras.id – Dua pelaku pembunuhan anggota polisi pengamanan G20  ternyata masih di bawah umur, keduanya berinisial F (16) dan A (15). Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi. 

“Benar ada kejadian itu, pelaku penganiayaan dua orang. Pertama, F (16) dan A (15),” kata, Iptu Ketut Sukadi, Kamis (17/11/2022).

Ia menjelaskan, korban FNS mengalami pendarahan akibat luka tusukan mengenai leher dari pelaku. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Saat ini kedua pelaku telah diamankan oleh polisi, dan dalam proses penyelidikan. 

“Kedua pelaku berinisial F dan A yang masih di bawah umur, saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses penyelidikan,” terang Ketut Sukadi ketika dijumpai di Polsek Denpasar Utara di Jalan Ahmad Yani Selatan, Denpasar (17/11) sore.

Kedua tersangka terancam Pasal 351 Jo 338 dengan Hukuman 7 tahun penjara. Diberitakan sebelumnya, polisi berinisial FNSB (22) tewas setelah cekcok dengan seorang wanita PSK di sebuah Hotel, Jalan Pidada V, Denpasar Utara.

Penulis: Putra Alam | Editor: Dian  Cahyani

Exit mobile version