Suami Curi Mobil Istrinya untuk Beli Sabu

Surabaya, Deras.id – Seorang pria bernama S (47) nekat mencuri mobil milik istrinya, NS (45) untuk membeli narkoba jenis sabu. NS melaporkan kehilangan mobilnya kepada polisi, namun setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelakunya adalah suaminya sendiri.

“Pelaku S membawa kabur mobil istrinya untuk digadaikan. Hasil gadai mobil tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri,” Jelas Kombes Pol Pasma Royce Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023).

Mobil tersebut kemudian digadaikan oleh S untuk membeli sabu dan ditemukan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Sementara pelaku sendiri tertangkap di kawasan Ploso, Kediri, Jawa Timur.

“Kasus ini menunjukan betapa besar dampak penggunaan narkoba, sehingga pelaku melakukan tindakan yang merugikan,” lanjut Kombes Royce.

Menurut Pasma, Tindakan nekat S yang mencuri mobil milik istrinya untuk membeli sabu menunjukkan bahaya dari penggunaan narkoba. Tindakan tersebut membuat seseorang melakukan perbuatan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kejadian ini sempat viral melalui bukti video CCTV. Berangkat dari bukti itu, kami melakukan penyelidikan. Jadi pelaku ini mengambil mobil korban menggunakan kunci cadangan yang dulu dia ambil sewaktu masih tinggal bersama,” ungkap Kombes Royce.

Saat ditangkap, pelaku membawa 1,16 gram narkotika jenis sabu yang disimpan di tas slempang. Karena kedapatan menyimpan sabu, proses tindak pidana yang dijatuhkan kepada pelaku S kini dialihkan ke penyalahgunaan narkotika, bukan lagi kasus curanmor.

“Saat ini suaminya sedang dilakukan proses penyidikan terkait tindak pidana narkoba,” ujar Pasma.

Status pelaku dan korban merupakan suami istri. Sehingga perkara tersebut tidak bisa dilanjutkan ke tindak pidana. Korban yang turut hadir dalam pengungkapan kasus ini, telah menerima kembali mobilnya yang sempat dibawa kabur sang suami.

Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai

Exit mobile version