Soal Desakan Pencopotan Kepala BRIN, Peneliti Buka Suara

Jakarta, Deras.id – Setelah Komisi VII DPR RI membuat rekomendasi pencopotan kepala BRIN Laksana Tri Handoko, kali ini dukungan serupa disampaikan oleh Masyarakat Pemajuan Iptek dan Inovasi (MPI). Juru bicara MPI Akhmad Farid Widodo mengatakan Tri Handoko sebagai pimpinan justru menciptakan iklim yang kontraproduktif dengan penyelenggaraan riset dan inovasi.

“Kepemimpinan saudara Laksana Tri Handoko sebagai pimpinan BRIN telah menciptakan situasi yang kontraproduktif dalam penyelenggaraan riset dan inovasi serta merusak relasi kelembagaan iptek dengan sektor-sektor terkait,” kata Akhmad dalam keterangan tertulis, Kamis (2/2/2023).

MPI menilai sejak saat Handoko menjadi Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) banyak kebijakan yang dibuat justru tidak menunjang kerja riset. Berlanjut saat menahkodai BRIN ia tidak menunjukkan kinerja yang sesuai dengan nilai-nilai pengelolaan lembaga pemerintah yang profesional dan bertanggung jawab.

“Kondisi tersebut menyebabkan langkah-langkah pemajuan iptek nasional serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan riset dan inovasi nasional tidak mungkin berjalan tanpa adanya pergantian Kepala BRIN,” ujarnya.

Selanjutnya MPI mengatakan untuk menyelamatkan BRIN tidak cukup hanya dengan mengganti kepala lembaga saja, akan tetapi terkait kebijakan dan pelaksanaannya yang ditelurkan oleh BRIN selama ini harus ditinjau kembali.

“Kebijakan yang dihasilkan BRIN selama ini justru telah mengganggu ekosistem riset nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Desakan itu merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Kepala BRIN yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dari Fraksi Partai NasDem.

Penulis: Brian l Editor: Rea

Exit mobile version