Uncategorized

Sempat Panas Soal Cukai Rokok, DPR dan Menkeu Akhirnya Sepakat Hal Ini

Jakarta, Deras.id – Sempat berlangsung panas, akhirnya Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersepakat soal cukai hasil tembakau (CHT).

Salah satunya terkait roadmap transisi Industri Hasil Tembakau (IHT) yang harus disampaikan ke Komisi XI DPR sebelum dibahas Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) pada 2025 mendatang.

Roadmap tersebut berisi tentang cara pemerintah mendorong rantai industri tembakau dalam membangun alternatif kegiatan ekonominya, mulai dari tingkat petani tembakau hingga pekerja di industrinya.

“Sebetulnya untuk empower petani dan pekerja untuk bisa mendapat dukungan dan mempersiapkan apabila mereka bisa membangun alternatif kegiatan ekonomi lainnya,” kata Sri Mulyani dalam raker tersebut, dikutip dari YouTube resmi DPR RI, Senin (12/12/2022)

Baca Juga:  Fathur Rohman, dari Tukang Bengkel Hingga jadi Bos Ayam Petelur

Menurut Sri Mulyani, sebetulnya pembahasan roadmap ini telah dilakukan dengan lintas kementerian bawah Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun karena pembahasannya harus mencakup banyak aspek dan komprehensif maka membutuhkan cukup waktu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani berlangsung sengit. Para anggota dewan mengkritik keras kebijakan pemerintah yang menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun anggaran 2023 dan 2024 tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan DPR.

Pemerintah sendiri telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024 pada awal Nopember lalu

Penulis: Dayu l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda