Seleksi Petugas Haji 2025 Dibuka, Catat Ini Syarat-Syaratnya

Jakarta, Deras.id – Lowongan pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah akan dibuka mulai 7 – 15 November 2024. Terdapat dua formasi yakni PPIH Kloter (kelompok terbang) dan PPIH Arab Saudi.

“Hari ini kami umumkan adanya seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7 – 15 November 2024,” kata Direktur Bina Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Arsad Hidayat dalam keterangannya dikutip Deras.id, Selasa (5/11/2024).

“Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian,” imbuhnya.

PPIH Kloter (kelompok terbang) adalah petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air. Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.

PPIH Arab Saudi merupakan petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.

Berikut Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M:

Syarat Umum

Syarat Khusus

B. PPIH Arab Saudi

Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  1. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
  2. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Pelaksana Bimbingan Ibadah

  1. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar.
  2. Telah menunaikan ibadah haji.
  3. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji.
  4. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji.
  5. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Pelaksana Siskohat

  1. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
  2. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan.
  3. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat.
  4. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
  5. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat mendaftar dan itu bisa diakses melalui link pendaftaran pada Pusaka SuperApss Kementerian Agama.

Editor: Ifta

Exit mobile version