Washington, Deras.id – Negara Bagian Amerika Serikat, New Jersey dan Ohio resmi melarang eksistensi aplikasi TikTok di semua perangkat gawai milik pemerintah. Bahkan New Jersey juga melarang vendor perangkat lunak, produk, dan layanan asal China termasuk Huawei, Hikvision, Tencent Holdings, ZTE, dan Kaspersky Lab.
“Ada kekhawatiran keamanan nasional tentang data pengguna yang mungkin diminta oleh pemerintah China oleh ByteDance,” tegas Gubernur New Jersey, Phil Murphy dalam pernyataan yang dikutip Reuters, Selasa (10/01/2023) kemarin.
“Praktik privasi data dan keamanan siber yang sembunyi-sembunyi ini menimbulkan ancaman keamanan dan keamanan siber nasional dan lokal bagi pengguna aplikasi dan platform serta perangkat yang menyimpan aplikasi atau platform terkait,” ungkap Gubernur Ohio Mike DeWine.
Sebelumnya, langkah serupa juga dilakukan Gubernur Wisconsin Tony Evers. Evers berencana untuk menggalang langkah bersama negara bagian lain untuk melarang penggunaan aplikasi TikTok yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna di AS.
Gerakan melarang TikTok dari perangkat pemerintah ini juga telah gencar dilakukan oleh para gubernur dari Partai Republik. Beberapa gubernur dari Partai Demokrat pun mulai melakukan hal serupa.
Sebagai informasi, penolakan akan TikTok muncul setelah pada November lalu Direktur FBI, Christopher Wray, mengatakan bahwa aplikasi itu menimbulkan risiko keamanan nasional. Wray menyebut bahwa pemerintah China dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mempengaruhi pengguna atau mengontrol perangkat mereka.
Untuk diketahui, selama tiga tahun terakhir TikTok telah berusaha meyakinkan AS bahwa layanan mereka sama sekali tidak menimbulkan ancaman keamanan siber. TikTok berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada konten atau data pengguna yang dapat dimanipulasi oleh Partai Komunis China atau entitas apa pun yang ada di bawah pemerintah China
Penulis: Dayu | Editor: Rifai