Lumajang, Deras.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengatakan sebanyak 12.000 penduduk masyarakat Lumajang telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel berbasis Android.
“Dari hasil data rekap aktivasi IKD per 28 Maret 2023, sekitar 12.000 penduduk di Lumajang telah melakukan aktivasi identitas kependudukannya,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Agus Warsito Utomo dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).
Agus menyampaikan, bahwa Aplikasi Identitas Kependudukan Digital merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2022, yang mana aplikasi tersebut untuk mentransformasikan bentuk fisik e-KTP maupun dokumen adminduk lainnya ke digital, sehingga seluruh dokumen bisa langsung terkoneksi ke email.
Hal tersebut, Agus mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD agar ke depan masyarakat bisa menikmati kemudahannya.
“Jika mengaktivasi IKD, maka nantinya masyarakat akan mendapatkan berbagai kemudahan diantaranya, dapat mengakses dokumen kependudukan, jaminan kesehatan, NPWP dan sebagainya,” kata dia.
Selain itu, kata Agus bahwa sesuai data kependudukan per Desember 2022, Dispendukcapil Lumajang telah berhasil melakukan perekaman e-KTP sebanyak 837.997 jiwa, dari total wajib rekaman 847.529 jiwa penduduk.
“Jadi hingga saat ini masih ada 9532 penduduk yang masih belum rekam e-KTP. Dan kita targetkan rampung tahun ini. Kita akan lakukan jemput bola e-KTP agar seluruh masyarakat Lumajang wajib e-kTP mempunyai KTP,”paparnya.
Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat lumajang yang telah memiliki e-KTP dan HP Android untuk langsung melakukan aktivasi atau bisa langsung datang ke Dispenduk dan kecamatan agar dapat meminta panduan dari petugas.
Penulis: Bahar | Editor: Saiful