Presiden Erdogan Umumkan Pemilu Turki 14 Mei Mendatang

Turki, Deras.id – Pemerintah Turki telah menetapkan Pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Parlemen pada tanggal 14 Mei mendatang. Informasi tersebut disampaikan secara resmi oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
“Saya berterima kasih kepada Tuhan bahwa kami ditakdirkan untuk berbagi jalan dengan Anda, pemuda kami yang berharga, yang akan memberikan suara untuk pertama kalinya dalam pemilihan yang akan diadakan pada 14 Mei,” kata Presiden Recep Tayyip Erdogan, dikutip dari timesofindia.com, Senin (23/01/2023) malam.

Selain memberikan pengumuman resmi pelaksanaan Pemilu, Erdogan mengaku berencana untuk mencalonkan diri kembali pada pemilihan berikutnya.

Erdogan juga mengatakan, jika tidak ada kandidat yang memperoleh lebih dari 50 persen suara. Pemungutan suara putaran kedua akan diadakan pada 28 Mei mendatang.

Aliansi oposisi enam partai sementara ini belum mengajukan calon presiden. Ditambah lagi Partai Pro-Kurdi yang merupakan partai terbesar ketiga di parlemen juga keluar dari aliansi tersebut. Hal itu banyak memunculkan spekulasi dari berbagai pihak terkait pencalon presiden sendiri.

Sebagai informasi, Erdogan memperkenalkan sistem pemerintahan tahun 2018 lalu yang menghapus jabatan Perdana Menteri dan memusatkan sebagian besar kekuasaan di tangan Presiden. 

Penulis: Mahfud | Editor: Rifai

Exit mobile version