Polisi Tangkap Tiga Maling Bermodus Pecahkan Kaca Mobil

Jakarta, Deras.id – Tiga maling yang menjalankan kejahatan dengan bermodus pecahkan kaca kendaraan berhasil diringkus polisi. Tiga pelaku itu melakukan aksinya di empat titik lokasi kawasan Jakarta Selatan. Adapun sebaran empat lokasi pencurian itu diantaranya; di Jalan Kebagusan Raya, Jalan Gunung Raya, Pasar Minggu, Jalan Cikoko Timur dan Jalan Prapanca di parkiran Biline Culinary.

“Ada empat lokasi dan empat laporan polisi, kelompok pelaku dengan modus operasi pecah kaca kendaraan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy, (21/11/2022). 

Ketiga pelaku itu menjalankan aksinya dengan menggunakan busi kendaraan yang dipersiapkan khusus sebelum mencuri barang di dalam mobil. 

“Jadi modusnya menggunakan pecahan busi kendaraan,” imbuh Irwandhy.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus polisi itu berinisial B, SN dan FS. Ketiganya ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Penulis: Danu l Editor: Dian Cahyani

Exit mobile version