Polisi Tangkap Driver Ojol Perkosa Wisatawan Asing di Bali

Bali, Deras.id – Polisi berhasil menangkap driver ojek online (Ojol) pelaku pemerkosaan terhadap turis asal Brasil. Pelaku ditangkap di Jawa Timur pada Selasa, (8/8/2023).

“Iya benar, pelaku sudah ditangkap di Jawa Timur. Tadi malam sekitar pukul 21.30 WITA,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan melalui siaran pers, Rabu (9/8/2023).

Jansen mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi di sepetak tanah kosong Jalan Nyang-nyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Peristiwa terjadi pada pukul 04.00 hingga 05.00 Wita, Senin (7/8/2023).

“Korban merupakan wisatawan asal Brasil yang berlibur ke Bali dan menginap di salah satu vila di daerah Jimbaran,” ungkap mantan Kapolresta Denpasar itu.

Sebelumnya Modus Jansen menjelaskan, GWL memesan ojol dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa Asri Jimbaran. Pesanan tersebut diambil oleh WD. Selama dalam perjalanan korban (GWL) terus diajak mengobrol oleh pelaku sampai tidak memperhatikan map (peta) perjalanan.

Sesampainya di sebuah tanah kosong, pelaku membelokkan motornya dan menyuruh korban turun. Pria asal Jember, Jawa Timur itu berupaya memerkosa korban dan sempat membanting turis asing itu.

Bahkan, pelaku mencekik leher dan menutup mulut korban. Perempuan berusia 26 tahun itu berupaya melawan dengan memukul menggunakan botol air mineral. Pelaku sempat kabur, tapi korban menangkapnya dan kembali membanting tubuh turis asing itu.

Setelah peristiwa tindak pidana pemerkosaan tersebut, pelaku melarikan diri menuju Jawa Timur melalui jalur darat menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur dan selanjutnya menuju Pasuruan.

“Si pelaku ini dengan menggunakan travel dari Jimbaran langsung menuju ke Jawa Timur. Tujuannya ke rumah pamannya di Pasuruan. Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak menangkap pelaku,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polresta Denpasar untuk dilakukan serangkaian penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Exit mobile version