Polisi Ciduk 20 Orang Pengoplos Gas LPG di Jakarta

Jakarta, Deras.id – Polda Metro Jaya menangkap 20 orang tersangka pengoplos tabung gas LPG di wilayah Jakarta, Bekasi dan Tangerang. Polisi menemukan barang bukti ditampilkan dalam Konferensi Pers di Markas Polda Metro Jaya Jum’at, (23/12/2022).

“Subdit III Sumdaling Ditreskrismsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap toko dan gudang yang diduga digunakan sebagai tempat untuk memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 Kg ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Aktivitas pengoplosan gas terjadi di beberapa titik yang ada di Jakarta seperti Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur. Selain itu, lokasi pengoplosan gas lainnya berada di Bekasi dan Tangerang.

Diketahui para pelaku melakukan pengoplosan gas dari tabung gas LPG 3 Kg subsidi ke tabung gas LPG 12 Kg (non subsidi) menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.

“Memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi) dengan menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi serta dengan menggunakan es batu agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi),” jelas Zulpan.

Dari aktivitas pengoplosan gas tersebut, para pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 120.000 hingga Rp 140.000. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan kelangkaan gas LPG 3 Kg (subsidi) di masyarakat.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk tidak menimbun atau melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan kelangkaan bahan pangan selama masa libur natal dan tahun baru 2023. Sigit menegaskan setiap orang yang terbukti melanggar hal tersebut akan dipidanakan.

Penulis: Fausi l Editor: Ifta

Exit mobile version