Polda Jatim Tangkap 3 Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Jawa Timur, Deras.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil menangkap tiga dari lima pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022. Laporan itu disampaikan melalui Press Release di Ruang Press Conference Bidhumas Polda Jatim, Kamis(12/1/2023).

“Alhamdulillah, semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap,” kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, Kamis (12/1/2023).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menjelaskan, pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT, di sebuah penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Polisi kemudian menangkap AJ di salah satu SPBU di Jombang Jawa Timur. Polisi menangkap AS di tempat kos adiknya di Medan, Sumatera Utara. Dua orang tersangka lainnya masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 ke-1, ke-2, dan ke-3 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Sebelumnya, pada Senin (12/1/2023) rumah dinas Wali Kota Blitar mengalami perampokan oleh sekelompok orang tak dikenal. Pelaku perampokan menyekap Wali Kota Blitar dan istrinya serta tiga penjaga rumah lainya.

Penulis: Saiful | Editor: Rea

Exit mobile version