Uncategorized

Pengacara Tersangka Pegi, Klaim Siapkan Kejutan di Persidangan

Cirebon, Deras.id – Insank Nasaruddin, salah satu Pengacara Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016, akan menghadirkan bukti mengejutkan di persidangan. Insank mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat yang dapat membuktikan ketidakbersalahan kliennya dan berencana mengajukan praperadilan dalam waktu dekat.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Salah satu kuasa hukum Pegi, Insank Nasaruddin, Sabtu, (1/6/2024).

Insank Nasaruddin berjanji akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tidak bersalah. Ia mengklaim memiliki bukti yang akan menjadi kejutan di persidangan.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan posisi Pegi,” tuturnya.

Meski demikian, Insank tidak membeberkan secara rinci bukti apa saja yang akan dibawa. Namun, ia menyebut pihaknya memiliki saksi yang dapat membuktikan bahwa Pegi tidak berada di lokasi pembunuhan saat peristiwa itu terjadi. Pegi disebut tengah berada di Kota Kembang ketika Vina dibunuh.

Baca Juga:  Kawin Kontrak di Indonesia: Menelaah Pertimbangan Moral dan Legalitas dalam Dinamika Pernikahan Modern

“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” tambah Insank.

Kasus kematian Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 kembali mencuat setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” ramai dibicarakan. Dari viralnya kembali kasus tersebut, polisi menangkap Pegi Setiawan dan menetapkannya sebagai tersangka utama pembunuhan Vina.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda