Surabaya, Deras.id – Pemkot Surabaya kembali terima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyusunan laporan keuangan Tahun Anggaran 2021. Penghargaan ini merupakan kali kesepuluhnya yang diterima oleh Pemkot Surabaya.
“Alhamdulillah, kita sebetulnya sudah mendapatkan penghargaan ini dulu di Kementerian Keuangan RI di Jakarta. Tapi hari ini dari Kemenkeu disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Alhamdulillah kita mendapatkan WTP sepuluh kali berturut – turut,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Melalui capaian itu, Eri mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan laporan pertanggungjawaban dan transparansi publik pada anggaran 2023 yang baru saja disahkan.
“Harus memulai semuanya dari kelurahan sampai dengan di Perangkat Daerah (PD), sehingga transparansi itu akan terwujud dan pertanggungjawaban juga benar. Sehingga anggaran yang disahkan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November Tahun Anggaran 2023 lebih bermanfaat bagi masyarakat Surabaya,” terangnya.
Selain itu, Kota Surabaya juga mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 10 Miliar untuk Tahun Anggaran 2023.
“Kita akan segera pikirkan (penggunaannya). Tetapi untuk WTP sepuluh kali berturut – turut ini, saya dedikasikan untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Sehingga kita bisa mempertanggung jawabkan anggaran yang kita punya,” ujar Pria yang akrab disapa Eri di Isyana Ballroom Hotel Bumi Kota Surabaya, Selasa (14/11/2022).
Penulis: Danu | Editor: Dian Cahyani