Pemerintah Bekukan Sebagian Rekening Pemprov Papua usai Lukas Enembe Ditangkap KPK

Jakarta, Deras.id – Pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sebagian rekening milik Pemprov Papua usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. Menurut Menko Pulhukam Mahfud MD hal tersebut dilakukan untuk pengawasan penggunaan anggaran oleh Pemprov Papua.

“Pergerakan uang, Pemda sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di freeze. Kami freeze melalui PPATK agar tidak terjadi penyuluhan yang bertentangan dengan hukum,” ujar Mahfud, Rabu (11/1/2023).

Mahfud meminta agar tidak ada langkah negatif untuk melakukan pembelaan terkait penangkapan Lukas Enembe.

“Saya meminta saudara kepada yang lain-lain supaya tidak melakukan langkah-langkah destruktif untuk misalnya atas nama pembelaan lalu melakukan perusakan-perusakan,” kata Mahfud.

Selain itu, ia menegaskan bahwa penangkapan Lukas Enembe murni sebagai upaya penegakan hukum. Mahfud memastikan penegak hukum tidak akan berhenti hanya sampai disini.

Diketahui sebelumnya, penangkapan terhadap Lukas berujung kericuhan di Papua. Massa pendukung Lukas Enembe menyerang markas Mako Brimob Kotaraja Papua dengan panah dan senjata tajam.

Penulis: Diraf  l Editor: Rea

Exit mobile version