Menko Yusril Ihza Mahenda Klarifikasi Pernyataan Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya terkait peristiwa 1998 tidak masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat. Menurutnya, pada peristiwa tersebut tidak ada genosida dan pembantaian etnis.

“Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya, apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998,” kata Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan dikutip Deras.id, Selasa (22/10/2024).

“Saya cukup paham terhadap pengadilan HAM, karena saya sendiri pada waktu itu yang mengajukan UU Pengadilan HAM itu ke DPR. Dan tentu saya paham hal-hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat yang diatur dalam Undang-undang Pengadilan HAM kita sendiri,” imbuhnya.

Pada pemerintahan Prabowo Subianto ini akan mengkaji semua dugaan HAM, termasuk rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM. Yusril yakin di bawah kepemimpinan Prabowo ini mempunyai komitmen yang teguh dalam melaksanakan hukum dan keadilan.

“Tentu Pemerintah akan mengkaji semua itu termasuk apa-apa yang telah diserahkan oleh tim yang dibentuk oleh Pemerintah pada waktu-waktu yang lalu, juga rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” tutur Yusril Ihza Mahendra.

Yusril akan melakukan koordinasi dengan Menteri HAM Natalius Pigai guna menelaah lebih lanjut terkait pelanggaran HAM dan menentukan sikap. Pemerintah ke depannya akan membangun kehidupan bangsa dan negara dalam menjunjung tinggi HAM.

“Itu sesuatu yang perlu kita bahas dan kita koordinasikan bersama-sama, tapi tentu kita memiliki suatu keyakinan yang teguh bahwa Pemerintah ini, Pemerintah yang baru di bawah kepemimpinan Pak Prabowo Subianto ini, mempunyai komitmen yang teguh dalam melaksanakan hukum dan keadilan,” jelas Yusril Ihza Mahendra.

Diketahui, Yusril menilai  di Indonesia tidak ada pelanggaran HAM berat dalam beberapa dekade terakhir. Di sisi lain, banyak kritik terhadap pelanggaran HAM berat di zaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau pelanggaran HAM sih setiap kejahatan itu adalah pelanggaran HAM, tapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang berat. Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir,” kata Yusril Ihza Mahendra.

Kemudian Yusril menilai pelanggaran HAM berarti terjadi di zaman kolonial di tahun 1960-an.

“Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960-an. Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,” ujar Yusril.

Lantas wartawan bertanya bagaimana dengan tragedi ’98 yang selama ini disebut pelanggaran HAM berat. Yusril juga mengatakan, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

“Enggak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998),” kata Yusril.

Editor: Ifta

Exit mobile version