Menag Usul Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta per Jemaah

Jakarta, Deras.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Hal itu disampaikan Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menag, Kamis (19/1/2023).

Menag mengatakan, dari BPIH sebesar Rp 98,8 juta itu, yang dibebankan pada jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang-orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen, yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” ujarnya.

Artinya, biaya haji tahun ini hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Menurut Menag, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Penulis: Saiful l Editor: Rea

Exit mobile version