Lukas Enembe Tunjuk OC Kaligis sebagai Kuasa Hukum, KPK: Dia sangat Faham Hukum

Jakarta, Deras.id – Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe menunjuk Otto Cornelis (OC) Kaligis sebagai kuasa hukum atas kasus tindak pidana korupsi yang menjeratnya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut OC Kaligis sebagai orang yang sangat faham hukum dan akan memperlancar proses hukum Lukas Enembe.

“Kami meyakini dengan bergabungnya yang bersangkutan sebagai kuasa hukum, proses penyelesaian perkara ini justru menjadi lancar karena yang bersangkutan tentu sangat memahami bagaimana hukum acara pidana yang berlaku,” ujar Ali di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Ali juga menyampaikan penunjukan kuasa hukum merupakan hak Lukas Enembe.

“Itu tentu menjadi hak tersangka ya,” ujar Ali.

Dalam proses penyidikan KPK, Ali berharap tersangka bersikap kooperatif.

“Kami berharap tersangka juga akan menjadi kooperatif selama mengikuti semua proses yang sedang KPK lakukan,” kata Ali.

Selain itu, Ali juga memastikan penanganan terhadap Lukas Enembe sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tegaskan dalam penyidikan perkara dengan tersangka LE dan kawan-kawan ini, semua prosedur hukum pasti KPK telah patuhi,” tegas Ali.

Sementara tim pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening membenarkan penunjukan Lukas Enembe sebagai kuasa Hukum. Menurutnya OC Kaligis sudah menandatangani surat kuasa tersebut berdasarkan permintaan keluarga.

Penulis: Diraf  l Editor: Rea

Exit mobile version