KPK Periksa Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe sebagai Saksi

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tukang cukur rambut langganan Lukas Enembe Budi Hermawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan Infrastruktur di Papua.

“Benar, informasi yang kami terima tim penyidik bertempat di Gedung Merah Putih KPK telah memeriksa salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pemangkas rambut, yaitu Budi Hermawan alias Beni untuk tersangka LE,” ujar Ali di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Ali menjelaskan tim penyidik sedang mendalami adanya perintah Lukas Enembe kepada Beni untuk ke Singapura. Menurutnya KPK mengusut alasan pemberian perintah tersebut.

“Saksi dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka untuk ke Singapura,” kata Ali.

Ali menambahkan bahwa tim penyidik juga memeriksa Beni terkait aliran uang dari tersangka LE. Menurutnya aliran uang tersebut perlu ditelisik lebih mendalam sebagai langkah mengusut kasus LE.

“Didalami juga terkait dengan aliran uang tersangka LE,” imbuhnya.

Ali menjelaskan bahwa pemanggilan Beni tidak melihat latar belakang profesi. Namun pemanggilan tersebut untuk mengungkap perkara lebih jelas lagi.

“Tentu sekali lagi kami memanggil saksi-saksi itu bukan karena profesinya, tetapi memang dibutuhkan keterangannya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka,” jelas Ali.

Sebelumnya pengacara Lukas Enembe mengatakan bahwa Kliennnya, Lukas Enembe heran terkait pemanggilan Beni sebagai saksi di KPK. Menurutnya kasus tersebut tidak seharusnya melibatkan tukang cukur.

Penulis: Diraf l Editor: Rea

Exit mobile version