Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hak para tahanan Muslim yang menjalankan Ibadah puasa pada bulan Ramadhan akan dipenuhi. KPK juga akan memperhatikan asupan makan sahur dan berbuka puasa bagi tahanan yang menjalankan ibadah puasa.
“Pemenuhan hak tahanan yakni makanan bagi tahanan muslim akan diberikan saat waktu sahur dan berbuka puasa dan tempat tarawih di masing-masing tempat penahanan baik di C1, Guntur, dan K4,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
“Adapun makanan sahur dan berbuka (makanan berbuka + takjil) sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan bagi tahanan yang beragama Islam,” jelas Ali.
Ali menyebutkan, tahanan yang ada di rutan KPK seluruhnya berjumlah 64 orang. Jumlah tahanan muslim sebanyak 54 orang.
Ali menjelaskan, selama bulan Ramadhan ada perubahan waktu kunjungan tahanan, kunjungan oleh pihak keluarga bisa dilakukan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat.
“Untuk pengiriman makanan dapat dilakukan pada setiap hari Senin dan Rabu pukul 12.30-14.30 WIB. Sedangkan Jumat pukul 13.00-15.00 WIB,” tuturnya.
Berikut jadwal kunjungan para tahanan selama bulan Ramadhan:
Bagi tahanan yang berada di Rutan Kavling K4 di belakang Gedung Merah Putih KPK bisa dikakukan setiap hari Senin.
Sementara untuk Rutan Kavling C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur di setiap hari Kamis.
“Ada pun waktunya untuk Sesi 1 Pukul 10.00 – 12.00 WIB, Sesi 2 Pukul 12.30 – 14.30 WIB,” kata Ali.
Penulis: Bahar | Editor: Saiful