Konvoi Diplomat Indonesia Diserang Bom di Pakistan, 1 Polisi Meninggal

Jakarta, Deras.id – Rombongan diplomat Indonesia, termasuk Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Islamabad mendapat serangan bom di Pakistan pada Minggu (22/9/2024). Serangan tersebut menewaskan 1 orang polisi dan 3 orang mengalami luka-luka.

“Telah terjadi serangan terhadap iringan korps diplomatik yang akan mengikuti kegiatan Islamabad Chamber of Commerce and Industry (ICCI) pada 22 September 2023 di Swat Valley, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa. Serangan yang terjadi di jalan menuju Malam Jabba (sekitar 300 km dari Islamabad) diduga berupa bom (improvised explosive device) dan menyebabkan satu polisi meninggal dan tiga polisi lainnya terluka,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Roy Soemirat dalam keterangan tertulis dikutip Deras.id, Selasa (24/9/2024).

KUAI KBRI Islamabad beserta seluruh anggota rombongan diplomatik dilaporkan selamat. Mereka telah kembali ke Island bersama rombongan diplomat lain.

“Dalam iringan korps diplomatik tersebut turut serta Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Islamabad. KUAI KBRI Islamabad dan seluruh rombongan korps diplomatik dalam keadaan aman dan telah kembali ke Islamabad dengan selamat,” tutur Roy Soemirat.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di Pakistan saat ini berjumlah 1.200 orang. Mayoritas yang berada di Pakistan tersebut ialah pelajar dan WNI yang menikah dengan warga Pakistan.

Pemerintah melalui KBRI Islamabad akan terus berkoordinasi dengan aparat pemerintah Pakistan untuk memastikan keamanan dan keselamatan seluruh WNI di Pakistan. Roy meminta masyarakat untuk tidak percaya dengan informasi atau gambar yang tidak akurat.

“Menurut informasi dari KBRI Islamabad, saat ini banyak gambar-gambar tidak akurat terkait insiden ini yang tersebar di berbagai media internasional. Untuk itu, masyarakat dihimbau juga untuk terus memantau pemberitaan secara terukur dan bertanggung jawab,” ucap Roy Soemirat.

Diketahui, meski serangan telah usai, belum ada pihak yang menyatakan bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.

Editor: Ifta

Exit mobile version