Kementerian ESDM: RI Resmi Pakai BBM Campur Sawit 35% Mulai 1 Februari 2023!

Jakarta, Deras.id – Penerapan bahan bakar nabati B35 akan resmi diterapkan pada 1 Februari 2023. Program ini dibuat dengan harapan mengurangi intensitas impor bahan bakar dari luar negeri dan memanfaatkan energi terbarukan.

“Implementasi program B35 merupakan langkah untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia, dan menerkan impor solar,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, Kamis (5/1/2023).

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen EBTKE Nomor: 10.E/EK.05/DJE/2022/ disebutkan guna meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan, salah satunya dengan mandatori campuran biodiesel untuk BBM solar 35% atau B35 mulai 1 Februari tahun 2023.

Sebagai informasi, program biodiesel sudah dimulai implementasinya pada tahun 2008, dengan kadar campuran sebesar 2,5%. Pada tahun 2010 kadar biodiesel bertambah menjadi 7,5%, dan pada tahun 2016 naik lagi menjadi 20% atau B20.

Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015, maka presentase biodiesel ditingkat menjadi B30, dan pada Februari tahun 2023 menjadi B35.

Penulis: Lulu l Editor: Rea

Exit mobile version