Kemenkeu sejak 2007 hingga 2023 Terima 266 Surat dari PPATK

Jakarta, Deras.id– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap sejak 2007 hingga 2023 surat dari PPATK kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai 266 surat. Dari jumlah itu, maka 185 di antaranya merupakan permintaan dari Kementerian Keuangan.

“Seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami baik itu adalah permintaan dari kami (185 surat) atau yang merupakan inisiatif PPATK (81 surat) semuanya ditindaklanjuti,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Berdasarkan informasi tersebut,  352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). Sedangkan 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), dan 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Sementara 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.

“Kalau ada yang bertanya mengenai kewenangan Kementerian Keuangan di dalam menangani pegawai negeri saya sampaikan tadi bahwa kami melaksanakan tugas berdasarkan Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Disini, hukuman-hukuman yang kita lakukan mengacu kepada Undang-undang dan PP tersebut,” tegas Sri Mulyani.

Penulis: SN | Editor: Rifai

Exit mobile version