Kejagung Periksa Lagi 6 Saksi Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Jakarta, Deras.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana (Ketut) menerangkan bahwa keempat saksi tersebut berinsial MFM, AW, NN, ES, I, dan BAA . 

“Saksi yang diperiksa ada empat orang, yakni yang pertama berinisial MFM merupakan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI. Kedua, inisial AW merupakan Ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika. Ketiga, inisial NN juga merupakan Ajudan Menteri Komunikasi. Keempat, inisial ES merupakan Senior Manager Sales pada PT Aplikanusa Lintasarta. Kelima, inisial I merupakan Direktur pada PT JIG Nusantara Persada. Dan keenam, inisial BAA merupakan Direktur pada PT Sarana Global Indonesia,” ucap Ketut dalam keterangan tertulisnya dikutip dari kejaksaan.go.id, Rabu (31/5/2023).

Ketut menerangkan bahwa pemeriksaan keenam saksi tersebut dilakukan guna memperjelas dan mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. 

“Keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan yang bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 s/d 2022 yang dilakukan oleh para tersangka yakni tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH, dan tersangka JGS,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan dari Kejagung kerugian negara dalam kasus korupsi kali ini mencapai Rp8 trilliun lebih. Saat ini pihak Kejagung sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni tersangka Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, tersangka Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, tersangka Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, tersangka Mukti Ali (MA) dari pihak PT Huwaei Technology Investment, tersangka IH (inisial) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, dan yang baru kemarin Johnny Gerard Plate (JGS) merupakan Menteri Komunikasi dan Informasi tahun 2019-2023.

Penulis: Redhy | Editor:Rifai

Exit mobile version