Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Melonjak, Pj Gubernur Heru Bakal Perketat Izin Konser

Jakarta. Deras.id – Kasus positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta yang melonjak beberapa terakhir ini jadi alasan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk memperketat seluruh izin konser di Jakarta. Salah satunya dengan membatasi kapasitas penonton untuk konser indoor.

“Misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu jangan 100 tetapi dikurangi jadi 60 atau 70,” ujar Heru usai memimpin upacara peringatan hari pahlawan di Monas, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Heru mengaku sudah mengkoordinir instruksi pembatasan tersebut ke Disparekaf DKI. 

Kasus kelebihan kapasitas pada konser berdendang dan bergoyang yang digelar 28-30 Oktober lalu juga disinyalir menjadi alasan pembatasan tersebut. 

Diketahui, per Rabu 9 November 2022, Pemprov DKI telah merilis Laporan positif Covid-19 dengan tambahan 2.557 kasus terkonfirmasi.  Sementara itu, Humas BNPB melaporkan tambahan kasus baru positif Covid-19 sebanyak 6.294 kasus di seluruh Indonesia.

Penulis: Dayu | Editor: Ifta

Exit mobile version