Pontianak, Deras.id – Kasus gigitan anjing rabies di Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami peningkatan sejak Januari hingga Juni 2023. Data terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar tercatat sejak awal tahun 2023, terdapat 1.775 kasus gigitan rabies di wilayah tersebut, dengan 10 warga meninggal dunia.
“Sepanjang 2023 ini, hingga tanggal 7 Juni 2023 sudah terdapat 10 warga di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat dinyatakan meninggal dunia akibat rabies. Dari 10 orang tersebut, 7 orang meninggal di Kabupaten Sintang dan 3 lainnya di Kabupaten Landak,” kata Erna Yulianti Kepala Dinkes Kalbar, di Pontianak, Selasa (13/6/2023).
Kepala Dinkes mengatakan bahwa epidemiologi menunjukkan kasus kematian disebabkan oleh kurangnya pelaporan gigitan hewan penular rabies ke fasilitas pelayanan kesehatan. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, penanganan kasus gigitan rabies oleh masyarakat juga diketahui lambat.
“Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi menunjukkan bahwa semua kasus kematian akibat rabies terjadi dikarenakan kasus gigitan hewan penular rabies tidak dilaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Erna.
Ia menambahkan, banyak warga yang menganggap gigitan tersebut tidak berbahaya karena tidak ada luka berdarah, sehingga mereka terlambat mencari bantuan medis. Akibatnya, pasien datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi parah, bahkan beberapa bulan setelah digigit dapat menyebabkan kasus kematian.
“Diketahui, sebagian besar kematian akibat rabies tersebut karena lambatnya penanganan yang dilakukan oleh masyarakat yang terlambat membawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat. Warga merasa hanya gigitan kecil, dan tidak berdarah sehingga warga datang ke faskes sudah dalam kondisi parah seringnya sebulan setelah digigit dan menyebabkan kasus kematian pada korban yang tergigit,” katanya.
Terkait hal tersebut pihaknya juga sudah menyalurkan vaksin rabies ke sejumlah kabupaten/kota, khususnya di Landak dan Sintang. Ia menjelaskan, pencegahan pertama jika terjadi gigitan hewan penular rabies pada manusia yaitu dengan melakukan cuci luka selama 15 menit menggunakan sabun di air yang mengalir.
Selanjutnya segera lapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin anti rabies atau serum anti rabies (sesuai indikasi). Serta perawatan luka dan segera amankan hewan yang menggigit.
“Kemudian, laporkan kepada petugas kesehatan hewan dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan di wilayah masing-masing untuk dilakukan observasi,” pungkasnya.
Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai