Kapolda Metro Jaya ditelpon Mahfud MD Soal Kasus KDRT di Depok

Jakarta, Deras.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku ditelpon Menko Polhukam Mahfud MD soal penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Mahfud MD memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut.

“Pak Menkopolhukam sempat menelpon saya, coba diberikan atensi,” ujar Irjen Karyoto, Kamis (25/5/2023). 

Karyoto menjelaskan bahwa penyidikan kasus KDRT tersebut memang menjadi atensi kepolisian. Terlebih sudah ada keluhan masyarakat terkait penanganan kasus tersebut.

“Bagi kami penyidikan ini menjadi atensi, apapun, apalagi kalau ada keluhan masyarakat. apalagi kalau Menko Polhukam sudah menanyakan ke saya berarti ini menjadi atensi beliau,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, pasangan suami istri di Depok saling lapor ke kepolisian soal kasus KDRT. Berdasarkan penyelidikan, keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan kasus KDRT tersebut dipicu ketersinggungan suami saat menanyakan masalah keuangan kepada istrinya.

Berangkat dari situ kemudian cekcok dan berujung pada aksi kekerasan.

“Kalau dalam kaidah KUHP masih sesuai prosedur, hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan di-upload di medsos sehingga komentarnya berbagai macam,” terang Yogen.

Seperti yang diketahui sebelumnya, ramai di twitter cerita soal seorang istri yang ditetapkan sebagai tersangka usai melaporkan suaminya terkait kasus KDT.

Dalam akun twitter @saharahanum itu disampaikan korban yang sudah berumah tangga selama 14 tahun sudah belasan kali menjadi korban KDRT oleh suaminya.

“Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga,” tulis akun twitter @saharahanum, Rabu (24/5/2023).

Dalam akun tersebut juga mengungkapkan bahwa aksi KDRT terjadi pada bulan Februari 2023.

Di mana korban disiram bon cabe, kepalanya dibenturkan ke tembok, hingga rambutnya dijambak. Akibat kekerasan tersebut korban kemudian melaporkan tindakan suaminya ke Mapolres Metro Depok.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Exit mobile version