Kaleidoskop Kasus Korupsi 2022, KPK Selamatkan 63,9 T Uang Negara

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan kinerja penindakan kasus korupsi sepanjang tahun 2022. Sepanjang tahun ini, Rp 63,9 Triliun dan 83.052 aset berhasil diselamatkan.

“Berdasarkan capaian tahun 2022, KPK berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dan keuangan daerah sebesar Rp. 63,9 Triliun dengan jumlah aset 83.052 unit,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam Konferensi Pers Hari Bhakti KPK di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Upaya tersebut dilakukan menggunakan cara seritifkasi aset, penertiban aset bermasalah, penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), dan optimalisasi penerimaan negara. Selain itu, sebanyak 149 tersangka korupsi juga berhasil ditahan.

“Tahun 2022, pihak yang telah ditahan KPK sebanyak 149 tersangka,” jelas Firli.

Konferensi pers akhir tahun kinerja KPK tahun 2022 dilaksanakan di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sore tadi. Dalam kesempatan tersebut hadir para pejabat tinggi di KPK mulai dari Ketua KPK, Firli Bahuri, Wakil Ketua Bidang Pencegahan, Wakil Ketua Bidang Penindakan, Wakil Ketua Bidang Informasi dan Data serta Wakil Ketua Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

Dalam akhir konferensi pers tersebut disampaikan KPK membutuhkan sinergi dan kerjasama dengan semua pemangku kepentingan. Diantaranya adalah aparat penegak hukum, pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian/Lembaga termasuk juga para penggiat anti korupsi.

Penulis: Fausi l Editor: Ifta

Exit mobile version