Jokowi Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 5 Tokoh

Jakarta, Deras.id – Presiden Joko Widodo resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh pada Senin (07/11/2022) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Penganugrahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/TK/2022 Tentang Penganugrahan Gelar pahlawan Nasional.

“Hari ini pemerintah menganugehrahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberi kontribusi besar kepada Bangsa dan Negara” kata Jokowi dalam keterangan Pers.

Nama-nama Tokoh Nasional yang diberi gelar Pahlawan tersebut adalah; Bapak Dr. dr. H. R. Soeharto (Alm.), Bapak KGPAA Paku Alam VIII (Alm.), Bapak dr. Raden Rubini Natasiwastra (Alm.), Bapak H. Salahuddin Bin Talibuddin (Alm.) dan Bapak K.H. Ahmad Sanusi (Alm.)

Penganugrahan gelar Pahlawan tersebut dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan plakat gelar pahlawan Nasional kepada ahli waris masing-masing.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan kepala daerah diantaranya, Mentri Sekretaris Negara Pratikno, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto, Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mentri Sosial Risma, Gubernur Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penulis: Saiful l Editor: Ifta

Exit mobile version