Jelang Puncak Haji, Berikut Dokumen yang Harus Dimiliki Jemaah untuk Wukuf di Arafah

Jakarta, Deras.id – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menyampaikan bahwa wukuf di Arafah akan dilaksanakan pada 9 Zulhijjah 1445 H atau 15 Juni 2024. Para jemaah haji harus memiliki sejumlah dokumen untuk bisa mengikuti wukuf di Arafah.

“Dokumen utama jemaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat oleh para jemaah yang akan melaksanakan haji,” kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah Jasam dalam keterangan tertulis pada laman Kementerian Agama dikutip Deras.id, Selasa (4/6/2024).

Selain itu, jemaah haji harus memiliki smart card untuk masuk wilayah mashaer (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Saat ini, smart card mulai diaktivasi oleh petugas Maktab secara bertahap, untuk kemudian dibagikan kepada jemaah.

“Jemaah yang akan masuk Arafah harus punya smart card. Dan untuk punya ini, jemaah harus punya visa haji,” tutur Nasrullah Jasam.

Saat ini, sedang ada pengetatatan pemeriksaan dokumen jemaah yang dilakukan oleh petugas Saudi di berbagai tempat, bisa jadi termasuk di Masjidil Haram dan Nabawi untuk memastikan jemaah yang bersangkutan memiliki visa haji atau tidak.

Bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan wukuf di Arafah, akan disediakan layanan safari wukuf. Pemerintah akan menyiapkan 300 kuota bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

“Kita sudah mengadakan persiapan membuat skema bagaimana jemaah yang nanti tidak punya pendamping yang dinyatakan oleh dokter memang tidak bisa melaksanakan ibadah haji secara sempurna. Tidak perlu wukuf, tidak perlu mabit di Muzdalifah dan Mina atau yang perlu disafariwukufkan,” ucap Kepala Daerah Kerja (Daker), Khalilurrahman.

Pihaknya mendapatkan data dari dokter KKHI kantor kesehatan Indonesia untuk memfiler jemaah yang berhak mengikuti safari wukuf lansia. Selain safari wukuf lansia yang menjadi tanggung jawab Kemenag, ada juga safari wukuf yang menjadi tanggung jawab Kantor Urusan Haji Indonesia (KKHI). Jemaah yang dapat mengikuti safari wukuf KKHI yakni mereka sangat sakit, tidak bisa duduk, tidak bisa berdiri, menggunakan alat bantu pernafasan. Safari wukuf lansia non-KKHI dan KKHI, akan mendapatkan rekomendasi dan berdasarkan filterisasi dari KKHI di Makkah.

Berikut rincian kriteria jemaah haji safari wukuf:

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Exit mobile version