Jelang Kemerdekaan RI, Berikut Aturan Upacara HUT ke-79 di Jakarta dan IKN

Jakarta, Deras.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 akan dilaksanakan di dua lokasi yaitu Istana Merdeka, Jakarta dan Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).  Tema peringatan HUT yakni “Nusantara Baru, Indonesia Maju”.

“Temanya Nusantara Baru Indonesia Maju yang sudah dirilis pada tanggal 24 Juni yang lalu dan ini sekaligus menunjukkan transisi perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara dan sekaligus juga ini adalah transisi untuk keberlanjutan pemerintahan ke pemerintah yang baru nanti,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno dalam keterangan tertulis dikutip Deras.id, Jumat (9/8/2024).

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI merilis surat edaran terkait aturan upacara peringatan HUT ke-79 RI, di antaranya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di tingkat nasional akan diselenggarakan di dua lokasi yaitu Lapangan Upacara lstana Negara IKN dan Halaman lstana Merdeka Jakarta, dengan penjelasan:

Bagi pejabat/pegawai pada Sekretariat Lembaga Negara/Kementerian/Lembaga di tingkat pusat melaksanakan upacara secara luring di kantor masing-masing mulai pukul 07.00 WIB, serta diimbau mengenakan Pakaian Nasional (Adat Daerah). Bagi pejabat/pegawai pemerintah di tingkat daerah melaksanakan upacara secara luring dengan ketentuan:

Kemudian, bagi pejabat/pegawai pada Kantor Perwakilan RI di luar negeri melaksanakan upacara secara luring menyesuaikan waktu setempat dan diimbau mengenakan Pakaian Nasional (Adat Daerah).  Pelaksanaan upacara diharapkan selesai sebelum Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl di Lapangan Upacara lstana Negara IKN, agar seluruh pejabat/pegawai dapat menyaksikan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI melalui siaran langsung.

Editor: Ifta

Exit mobile version