Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Resmi Dicopot

Jakarta, Deras.id – Imbas gaya hidup mewah yang dipamerkan istrinya, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra  resmi dicopot dari jabatannya.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (22/03/2023).

Yulia menyebutkan bahwa Keputusan tersebut dikeluarkan Kementerian ATR/BPN setelah mengetahui hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Hal tersebut, menurutnya sikap kepala BPN Jaktim  bertentangan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.

“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra merampungkan klarifikasi harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/3/2023).

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudarman tercatat memiliki harta kekayaan bersih sebanyak Rp 14,7 miliar. Kekayaannya itu didominasi dengan aset tanah dan bangunan Rp13,99 miliar.

Penulis: Bahar | Editor: Rea

Exit mobile version