Ikuti Jejak PKB, Golkar Ingin Jembatani KIR dan KIB

Jakarta, Deras.id – Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Nusron Wahid menjelaskan terkait wacana bergabungnya Golkar ke KKIR. Tidak hanya itu, partai berlambang pohon beringin tersebut juga ingin mengikuti jejak PKB sebagai jembatan antara KIR dengan KIB untuk Pilpres 2024.

“Bukan begitu, bukan gabung KKIR. Yang benar Golkar dan PKB sama-sama sepakat menjadi anchor atau jembatan terbentuknya integrasi, KKIR dan KIB. Bukan kita yang gabung,” ujar Nusron kepada wartawawn pada Jumat (5/5/2023).

Nusron mengakui bahwa kedua koalisi yang sudah dibangun tersebut mempunyai potensi menjadi koalisi besar. Integrasi yang akan dibangun oleh kedua koalisi tersebut diprediksi mampu menghindari adanya framing politik yang berdampak buruk untuk keberlangsungan pesta demokrasi.

“Kita ingin menghindari adanya kutub perubahan dan status quo, kita punya pengalaman pada Pemilu 2014 dan 2019 ada cebong dan kampret, religius dan sekuler. Ini tidak baik dan tidak sehat. Harus dihindari,” kata Nusron.

Nusron mengatakan bahwa adanya integrasi tersebut menjadikan dua poros koalisi bisa menjadi pasangan pada Pemilu 2024 mendatang. Namun, ia menegaskan keputusan tersebut kembali lagi pada ketum masing-masing partai.

“Cukup fair. Kan koalisi dua koalisi. KKIR dan KIB. Kalau Presidennya Prabowo dari KKIR dan Wakilnya Airlangga dari KIB dan kan wajar. Tapi sekali lagi soal capres dan cawapresnya kita serahkan sama ketum masing-masing partai,” jelas Nusron.

Nusron juga menyebutkan, hal yang paling penting adalah kedua koalisi mempunyai kesamaan untuk memenangkan kontestasi pada pilpres mendatang. Ia meyakini bahwa calon yang akan diusung dari KIB mempunyai kontribusi yang jelas untuk pesta demokrasi tersebut.

“Nawaitunya harus menang dulu. Kalau sudah sama. Pasti tokoh yang dicalonkan adalah tokoh yang diyakini membawa angin, aura dan kontribusi kemenangan. Saya yakin calon kami dari KIB akan punya kontribusi yang signifikan dalam kemenangan,” pungkasnya.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Exit mobile version