Jakarta, Deras.id – Hasil tes urine Kompol Pol YBK dinyatakan positif mengandung metamfetamin pada, Sabtu (7/1/2023). Sebelumnya, YBK dibekuk oleh Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena ketahuan sedang nyabu bersama teman wanitanya di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Tes urinenya positif. Metamfetamin sama amfetamin,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023) sore.
Kombes Pol YBK saat diciduk polisi sedang tidak dinas. Berdasarkan informasi masyarakat sekitar hotel tempat kejadian, diketahui YBK dan teman wanitanya telah menginap sejak 2 hari sebelum penggerebekan, tepatnya 5 Januari 2023 kemarin.
“Ada laporan dari masyarakat. Dia disitu juga dari tanggal 5, sudah dua hari,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku sebanyak 2 plastik kecil sabu seberat 0,5 dan 0,6 Gram.
“Barang buktinya 0,5 sama 0,6 Gram. Jadi ada dua barbuk,” terangnya.
Status terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut, akan disampaikan Polda Metro Jaya 3×24 jam pasca penangkapan. Saat ini, Kombes Pol YBK beserta teman wanitanya (R) diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Fausi I Editor: Rifai