Hadiri Panggilan Jadi Saksi, Ancam Bakal Hajar KPK

Jakarta, Deras.id –  Rosario de Marshall alias Hercules hadiri panggilan KPK, untuk menjadi saksi atas kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ketika Hercules turun dari mobil, sontak ia mengepalkan tangan ke arah awak media sembari melontarkan ancaman.

“Mau dihajar? Mau dihajar? Kalau mau hajar gw hajar,” ucap Hercules di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Hercules saat ini telah masuk ke gedung KPK. Dia mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Kami ingatkan yang bersangkutan untuk koperatif ketika dipanggil dan terangkan secara jujur kepada tim penyidik KPK,” kata Ali, Rabu (18/1/2023).

Ali mengatakan, pihaknya belum merinci pertanyaan dalam pemeriksaan Hercules sebagai saksi besok. Namun, dalam rangkaian konstruksi suap di MA keterangan Hercules sangat dibutuhkan.

“Sehingga kami ingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif ketika dipanggil dan terangkan secara jujur kepada tim penyidik KPK,” kata Ali.

Kasus Suap MA ini melibatkan 14 orang tersangka. Untuk mengoptimalkan  pengembangan ini dibutuhkan keterangan saksi salah satunya Hercules.

Sebelumnya perkara ini bermula dari (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan MA pada (21/9/2022). Pada OTT yang terjadi di Jakarta dan Semarang itu,  KPK tetapkan 10 orang tersangka. Salah satu tersangkanya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Perkembangan kasus suap penanganan perkara di MA dimulai hingga menjurus ke hakim agung lainnya, yakni Gazalba Saleh.

Penulis: Putra Alam l Editor: Dian

Exit mobile version