Gus Imin Beberkan Faktor Dana Desa Harus Naik Jadi Rp5 Miliar

Kubu Raya, Deras.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Muhaimin Iskandar menginisiasi peningkatan jumlah dana desa menjadi Rp5 Miliar pada 2024 di setiap desa. Peningkatan hingga lima kali lipat ini dilakukan untuk mengevaluasi pembangunan nasional agar mampu menjadikan desa sebagai pusat pembangunan melalui dana desa yang cukup.

“Jadi saya sudah hampir setahun ini berkeliling menyampaikan gagasan teori pembangunan baru. Apa itu, pembangunan yang tidak dilaksanakan di pusat, tetapi di unit paling bawah yaitu desa,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu dalam rembuk desa bersama ratusan kepala desa di Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (26/5/2023).

Gus Muhaimin menambahkan bahwa secara historis sejak Indonesia mengawali kemerdekaan, pembangunan desa telah menjadi fokus perhatian pemerintah. Akan tetapi strategi pembangunan desa dari waktu ke waktu sering kali mengalami perubahan sesuai periode pembangunan.

Namun kini sejak disahkannya UU Desa No 6 Tahun 2014, jumlah desa mandiri hingga akhir Desember 2022 telah menembus angka 6.238 desa. Artinya, jumlah tersebut telah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 yang hanya 5.000 desa mandiri.

“Sudah zaman orde baru selama 32 tahun pembangunan dari atas, direncanakan dari atas, dilaksanakan dari atas, diharapkan dari atas (ka desa) tumbuh berkembang maju, kemudian menetes ke bawah. Ternyata tidak menetes-menetes,” ungkap Gus Muhaimin.

Ketua Umum DPP PKB ini melanjutkan, perubahan konsep pembangunan itu dimaksudkan untuk menemukan strategi pembangunan desa yang dipandang paling efektif dalam kurun waktu tertentu, yakni desa sebagai subjek pembangunan.

“Nah reformasi melakukan evaluasi, demokrasi kita melakukan evaluasi, ternyata pembangunan tidak boleh hanya di atas. Tetapi harus dimulai dari bawah,” urai Gus Muhaimin.

“Demokrasi kita pilih, salah satunya agar berpartisipasi, keterlibatan semua yang di bawah itu tumbuh dengan mandiri,” tambahnya.

Gus Muhaimin menegaskan bahwa desa telah ditentukan menjadi basis kemajuan bangsa Indonesia. Dengan lahirnya UU Desa dan tersedianya dana desa melalui APBN merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan desa menjadi mandiri dan sejahtera secara keseluruhan.

“Intinya, dari tiga ribu triliun yang kita punya, anggaran negara APBN kita itu belum sepenuhnya dinikmati yang di bawah,” paparnya.

“Semakin banyak dana yang dikucurkan, maka pembangunan akan semakin cepat dilaksanakan,” pungkasnya.

Penulis: Ifta l Editor: Saiful

Exit mobile version