Fraksi PKB sebut Gibran Kurang Update Terkait Dana Abadi Pesantren

Jakarta, Deras.id – Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamurijal mengatakan bahwa bakal cawapres dari KIM Gibran Rakabuming Raka kurang update terkait program dana abadi untuk pesantren. Pasalnya pasangan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 tersebut menjadikan program dana abadi pesantren sebagai salah satu program unggulannya. Padalah pemerintah bersama DPR telah menjalankan program dana abadi dan dimasukkan dalam undang-undang APBN.

“Kami menilai Mas Gibran belum update jika di masa kepemimpinan Pak Jokowi bersama DPR sudah berhasil menjalankan program Dana Abadi Pesantren. Tahun ini APBN sudah mengalokasikan Rp 250 miliar yang diambilkan dari Dana Abadi Pendidikan. Untuk tahun depan 2024 sudah dimasukkan dalam UU APBN akan meningkat Rp2 triliun diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan Rp15 Triliun,” kata Cucun dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (26/10/2023).

Cucun mengatakan bahwa dana abadi pesantren telah berjalan selama dua tahun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82/2021 tentang Dana Penyelenggaraan Pesantren. Lahirnya Perpres tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di seluruh Indonesia.

“Saat ini Dana Abadi Pesantren ini telah dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) para ustadz yang mengajar pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Cucun.

Cucun mengatakan bahwa dalam memperjuangkan produk legislasi untuk para kaum santri tidaklah mudah. Ia mengaku kerap dicibir terkait hasil yang akan didapatkan jika memperjuangkan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren.

“Kami di parlemen kerap mendapatkan pertanyaan memang apa output dan outcome pesantren bagi pertumbuhan ekonomi jika APBN alokasikan dana untuk pesantren, kami juga kerap dicibir jika urusan negara ini tidak hanya urusan pesantren saja jadi gag usah terlalu ngotot urus produk legislasi untuk pesantren,” tegas Cucun.

Tidak hanya itu, Cucun menyebut Ketum PKB juga aktif meminta dukungan dari berbagai kalangan untuk bisa menghasilkan UU Pesantren serta Dana Abadi Pesantren. Menurutnya, dampak tersebut sangat positif untuk keberlanjutan Pendidikan yang ada di dalam pesantren.

“Di forum publik, Gus Muhaimin Iskandar selaku ketua umum DPP PKB juga aktif meminta dukungan berbagai kalangan untuk menggol-kan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren yang Alhamdulillah, akhirnya berhasil juga,” sebut Cucun.

Cucun mengaku tidak masalah jika banyak pihak yang mengklaim atau ingin memperjuangkan program Dana Abadi Pesantren tersebut. Menurutnya, masyarakat saat ini bisa menilai mana yang benar-benar berjuang untuk kemajuan santri dan mana yang hanya memanfaatkan suara santri saat ini. 

“Terkadang berjuang untuk pesantren itu kami merasa sendiri, namun setelah berhasil banyak pihak yang berlomba menikmati baik untuk kepentingan electoral maupun kepentingan diri sendiri,” tegas Cucun.

Sebagaimana diketahui, bakal cawapres dari KIM Gibran Rakabuming Raka menjanjikan program dana abadi pesantren jika dirinya menang dalam kontestasi Pilpres 2024. Menurutnya program tersebut merupakan mandat UU Nomor 18 Tahun 2019 yang tetap harus dijalankan.

“Mohon izin Pak Prabowo, saya ingin membacakan beberapa program unggulan. Dana abadi pesantren ini adalah mandat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019,” pungkasnya.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Exit mobile version