Ferdy Sambo Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan Terhadap Brigadir J

Jakarta, Deras.id – Terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo, menegaskan tidak ada penyiksaan yang dilakukan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Atau Brigadir J.

“Kenapa tadi kami ingin menegaskan terhadap luka, karena sampai saat persidangan ini belum ada bantahan tidak ada penyiksaan yang dilakukan terhadap korban Yosua,” ucap Ferdy Sambo di dalam persidangan, Senin (19/12/2022).

Hal tersebut Sambo sampaikan saat menanggapi keterangan dari ahli forensik yang tidak menyebutkan secara gamblang mengenai adanya luka akibat penganiayaan atau tidak ada.

 Ferdy Sambo  berharap, bantahan terkait dengan luka penganiayaan bisa didengar dan diketahui publik di persidangan. Sehingga tidak menjadi opini publik yang menyebutkan Yosua  dianiaya dulu sebelum dibunuh.

  “Semoga seluruh yang mendengar ini bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan oleh saya ataupun yang lain,” ucap Ferdy Sambo.

Diketahui,  Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis, karena dia bersama istrinya Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap  Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J.

Penulis:  Mukhlis | Editor: Dian Cahyani

Exit mobile version