FDA AS Izinkan Apotek Menjual Pil Aborsi

Washington, Deras.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat secara permanen telah mencabut persyaratan bagi pasien untuk mendapatkan pil aborsi di layanan kesehatan pada bulan Desember. Organisasi tersebut mengizinkan penjualan bagi apotek yang sudah bersertifikat.

“Obat tersebut dapat disalurkan oleh Apotek bersertifikat atau di bawah pengawasan resep bersertifikat,” kata FDA yang dikutip dari bbc.com, Rabu (4/1/2023).

Pasien saat ini dapat membeli mifepristone, obat yang aman dan efektif dalam menginduksi aborsi secara langsung dari penyedia layanan kesehatan. Tetapi, pasien tetap membutuhkan resep dari dokter untuk pembelian pil aborsi di apotek atau melalui pesanan pos.

Langkah ini dianggap baik sebagai langkah penting ke depan oleh organisasi asosiasi profesional dokter yang berspesialisasi dalam kebidanan dan ginekologi di Amerika Serikat.

“Meskipun pengumuman FDA hari ini tidak akan menyelesaikan masalah untuk setiap orang yang mencari perawatan aborsi, itu akan memungkinkan lebih banyak pasien yang membutuhkan mifepristone untuk opsi tambahan obat aborsi untuk mengamankan obat vital ini,” kata organisasi tersebut.

Sebagai informasi, mifepristone dikombinasikan dengan obat kedua yang disebut misoprostol, biasanya diminum dalam 10 hingga 12 minggu kehamilan untuk menginduksi obat aborsi.

Penulis: Andre l Editor: Rea

Exit mobile version