Analisa

Eksistensi Warung Madura dan Polemik Buka 24 Jam

Warung madura merupakan jenis toko kelontong atau termasuk kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki ciri khas atau keunikan karena menggunakan konsep buka 24 jam, bahkan mendapatkan julukan “Toko yang hanya tutup di hari Kiamat”. Hal ini yang membuat warung madura dapat bersaing dengan retail/toko modern yang juga banyak berjamur di berbagai daerah. Namun, eksistensi warung madura akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat diberbagai platform sosial media, bahkan mendapatkan perhatian khusus dari para pengusaha dan pemerhati ekonomi di Indonesia.

Konsep buka 24 jam yang diusung oleh warung madura mendapatkan respon yang kurang bagus lantaran dianggap tidak mematuhi aturan jam buka toko. Hal ini berawal dari kejadian di Bali yang dirasa warung madura dapat menyaingi ritel modern. Akan tetapi, Ketua Umum Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menegaskan, jika pihaknya tidak keberatan dengan eksistensi warung Madura buka 24 jam.

“Kami tidak tidak pernah merasa keberatan terhadap toko tradisional, UMKM seperti Madura Mart, artinya kami tidak membenarkan kabar itu. Kami sudah cek ke sesama anggota kami”. Kata Budi, Kamis (09/05/2024).

Polemik buka 24 Jam

Konsep buka 24 jam warung madura merupakan ciri khas yang melekat dari toko ini. Bahkan toko madura mendapat julukan “Toko yang hanya tutup di hari Kiamat”. Eksistensi warung madura di berbagai daerah bisa dikatakan sangat masif berkembang, menghiasi sudut-sudut ruang di dekat pemukiman warga bahkan ada juga yang bersebelahan dengan toko atau ritel modern.

Polemik warung madura menjadi daya tarik tersendiri dan secara tidak langsung menyorot lebih jauh dari toko ini. Berbagai pihak turut memberikan pendapatnya terkait polemik warung madura buka 24 jam. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey beberapa waktu sebelumnya. Ia menegaskan, Aprindo tidak pernah mempermasalahkan pihak mana pun yang ingin menjalankan usahanya. Menurutnya selama tidak ada aturan daerah yang spesifik mengatur jam operasional warung madura, maka tidak ada larangan buka 24 jam.

Baca Juga:  Dusta Polri Berantas Predator Judi Online

“Ya silahkan mau buka 24 jam, orang nggak ada peraturannya. Tapi yang kami angkat yang terkait peraturan pemerintah, misalnya jual bensin, LPG, itu kan ada aturannya supaya tidak membahayakan penjual,” katanya dalam Halal Bihalal & Press Conference APRINDO di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (07/05/2024).

Selain itu, Budihardjo Iduansjah selaku Ketua Umum Hippindo juga menjelaskan jika tidak sedikit dari anggotanya seperti Indomaret, Alfamart, hingga Circle K terkadang buka sebelahan dengan warung madura. Namun, tidak ada satupun dari mereka yang mempermasalahkan jam operasionalnya.

“Itu semua bersaingnya nggak pernah masalah, nggak pernah ribut begitu. apalagi dengan toko Madura yang kelasnya UKM, itu nggak masalah. Jadi, mau buka 24 jam, mau bukanya gimana gitu tidak masalah,” ungkapnya.

Lebih lanjut lagi Budi menegaskan jika seharusnya pemerintah yang harus tegas dalam menerapkan kebijakan. Misalnya untuk aturan toko tutup di hari Nyepi harusnya kebijakan itu juga diberlakukan kepada pelaku UMKM.

“Peraturan pemerintah yang dibuat itu kan berlaku buat semuanya, misalnya Nyepi harus tutup ya semua harus tutup. Nah itu pemerintah nya harus menegur bukan kami. Itu harus dituruti oleh semuanya, artinya bukan hanya ritel modern,” imbuhnya.

Peraturan terkait jam operasional toko, telah diatur didalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 23 Tahun 2021 pada pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) yang berbunyi. Ayat (1) jam operasional supermarket, hypermarket, dan departement store wajib memenuhi ketentuan: a). Untuk hari Senin sampai dengan Jumat pukul 10.00 sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat; dan b). Untuk hari Sabtu dan Minggu pukul 10.00 sampai dengan pukul 23.00 waktu setempat. Ayat (2) untuk hari besar keagamaan atau libur nasional, serta hari atau kondisi tertentu lainnya, Gubernur DKI Jakarta atau bupati/wali kota dapat menetapkan jam operasional supermarket, hypermarket, dan departement store selain jam operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Berdasarkan aturan diatas, dapat disimpulkan jika jam operasional hanya berlaku untuk ritel-ritel besar, sedangan toko kelontong atau tradisional tidak termasuk dalam aturan tersebut senyampang belum ada aturan daerah yang mengaturnya. Sehingga, perlu ada keterbukaan dan kejelasan terkait hal ini. Sebab, sejatinya dengan adanya warung atau toko kelontong turut membantu perputaran ekonomi di wilayah sekitarnya.

Baca Juga:  Menjegal Anies: Prabowo Pemain Cadangan Mematikan di Leg Kedua Pilpres
infografis eksistensi warung madura dan polemik buka 24 jam
infografis eksistensi warung madura dan polemik buka 24 jam

Konsep yang menarik

Beranjak jauh dari problematika yang sedang hangat terkait warung madura, ada hal lain yang cukup menarik dari warung madura selain konsep buka 24 jam. Warung madura memiliki konsep unik yang dapat menarik pelanggan untuk datang berbelanja. Diketahui warung madura menyediakanberbagai macam produk mulai dari bahan pangan pokok, makanan siap saji, peralatan rumah tangga, hingga produk kecantikan, dengan demikian sebenarnya produk yang disajikan hampir mirip dengan yang ada di minimarket modern. Selain itu ada beberapa hal yang menarik dari warung madura, antara lain:

  1. Buka 24 jam

Warung madura dikenal karena buka 24 jam disaat warung atau minimarket lainnya tutup. Maka warung madura masih menjajakan dagangannya, hal inilah yang menjadi kecerdikan para pengusaha warung madura. Mereka mampu menciptakan ceruk pasar sendiri. Menyediakan kebutuhan masyarakat tanpa berbatas waktu.

Konsep buka 24 jam, bisa dilakukan oleh warung madura karena mereka membagi jadwal shift atau bergantian menjaga tokonya. Sehingga mereka mampu membuka tokonya sepanjang hari.

  1. Penataan/Display barang

Hal lainnya yang juga menjadi keunikan dari warung madura dibandingkan toko kelontong biasanya yaitu dari penataan barang yang tersusun rapi berdasarkan jenis-jenisnya. Kondisi ini secara tidak langsung menjadi daya tarik tersendiri bagi para pembeli.

  1. Harga bersaing dan bersahabat

Warung madura diketahui menjual produk-produknya dengan harga yang bersahabat, sehingga hal ini mampu manarik untuk berbelanja kembali.

  1. Keramahan dalam berdagang

Para penjual di warung madura rata-rata memiliki hubungan yang erat dengan para pembelinya, tidak jarang terjadi komunikasi diluar proses jual-beli. Kondisi ini menciptakan atmosfir positif di sekitar warung madura. Sehingga pembeli menjadi lebih nyaman ketika berbelanja di warung madura.

Baca Juga:  Mengulas Dampak dan Kenaikan Harga Bahan Pokok di Bulan Ramadhan

Berjaya di berbagai daerah

Keberadaan warung madura dapat dijumpai diberbagai kota di Indonesia, terutama di kota-kota besar. Warung Madura atau warung sembako Madura muncul pertama kali di Jakarta sekitar akhir tahun 1990-an hingga awal 2000-an. Sesuai dengan nama, para pemilik warung kala itu berasal dari Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dari Pulau Madura, mereka merantau ke Jakarta, khususnya ke daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketua Pusat Studi Sosiologi dan Pengembangan Masyarakat (PS2PM), Program Studi Sosiologi, FISIB, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Medhy Aginta Hidayat, mengatakan jika perkembangan warung madura di kota-kota besar dikarenakan banyak perantau asal Madura yang mencari peluang usaha.

“Sejak awal Warung Madura mulai tumbuh di kota-kota besar karena para perantau asal Madura sengaja mencari peluang usaha di kota-kota besar. Dimulai dari Jakarta dan sekarang sudah menyebar ke Jabodetabek. Bahkan, sekarang sudah ke kota-kota besar lain, seperti Bandung, Yogyakarta, Solo dan Surabaya” kata Medhy.

Menjamurnya warung madura diberbagai kota tentu menjadi pertanyaan, mengapa banyak orang madura yang terobsesi untuk membuka bisnis warung.

Baru-baru ini ada hal yang menarik dari warung madura, dimana warung madura menjadi sponsor jersey sepakbola Madura United FC. Melalui akun instagram @maduraunited.fc pada Selasa, (7/5/2024) mereka merilis Jersey Special Edition Championship Series dengan sponsor ‘Warung Madura’. Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada warung madura yang mampu bertahan ditengah gempuran bisnis retail modern.

“Jersey dengan sponsor warung madura ini sebagai penghargaan dan respek terhadap warung madura yang bertarung mencari rezeki halal melawan gajah penguasa retail modern, serta bersaing sehat dan terhormat. Merka yakin rezeki semut tidak akan tertukar,” keterangan dalam unggahan akun ig @maduraunited.fc

Jersey baru ini rencananya akan dikenakan Madura United saat berlaga dalam ajang Championship Series Liga 1 2023-2024 pada 14 mei 2024 mendatang. Terdapat dua warna jersey yang dirilis, warna dominan merah dengan sentuhan warna putih dan warna hitam.

Penulis: HvD l Editor: Uud

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda