Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta Senilai 2,85 Trilliun Rupiah , KPK: Silahkan Laporkan

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan dugaan korupsi yang diunggah akun Twitter @kurawa mengenai dugaan korupsi Bansos Pemprov DKI Jakarta Tahun 2020 senilai Rp 2,85 Trilliun.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan pihaknya terbuka jika ada laporan mengenai kasus tindak pidana korupsi bansos Pemprov DKI Jakarta. Semua informasi disertai dengan bukti yang valid akan ditindaklanjuti oleh KPK.

“Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Ali memastikan setiap laporan masyarakat yang diterima KPK akan ditelaah dan ditindaklanjuti. Laporan yang diterima akan dilakukan verifikasi kebenarannya terlebih dahulu dan ditelaah lebih lanjut.

“Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023 mengunggah sebuah utas lengkap dengan dokumentasi berisi informasi penimbunan beras yang diduga merupakan progam bansos milik Pemprov DKI Jakarta di Perumda Pasar Jaya Pulogadung, Jakarta Timur. Postingan tersebut viral dan mendapat reaksi dari 43 Ribu pengguna Twitter.

Penulis: Fausi I Editor: Rifai

Exit mobile version