Jakarta, Deras.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI pada Selasa (13/12/2022). Posisi Yudo menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang sudah memasuki masa pensiun. Hal ini diputuskan dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
“Sidang dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dan menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono apakah dapat disetujui,” tanya Puan selaku Pimpinan Sidang Paripurna DPR RI.
“Setuju,” jawab peserta rapat dan Puan langsung ketok palu.
Sebelumnya Laksamana Yudo menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon panglima TNI. Nama Laksamana Yudo diusulkan secara tunggal oleh Presiden Joko Widodo pada akhir November lalu. Selanjutnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
“Komisi I memutuskan menyetujui dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Meutya.
Rapat paripurna tersebut diikuti oleh 356 anggota legislatif dari total 575 orang dengan perincian hadir secara fisik 21 orang, 195 virual dan 140 orang meyatakan izin.
Penulis: Fia I Editor: Ifta