DPD RI Minta Pemerintah Tak Hentikan Ekspor CPO ke Eropa

Jakarta, Deras.id – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), meminta pemerintah agar tidak mengikuti kebijakan Malaysia yang mengancam penghentian ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit ke kawasan Eropa.

“Saya kira pemerintah tidak perlu memutus dagang yang justru merugikan posisi Indonesia sebagai produsen sawit dan CPO nomor satu di dunia. Kecuali jika kita sudah mendapatkan pasar ekspor potensial di kawasan lainnya di dunia,” kata Sultan Bahtiar Najamudindi akun Instagram @dpdri, Senin (16/1/2023) siang.

Sultan menyampaikan, CPO memang banyak digunakan oleh konsumen untuk bermacam kebutuhan, akan tetapi peran CPO masih bisa disubstitusi oleh minyak nabati lainnya yang bersumber dari tanaman selain sawit. Selain itu, reputasi CPO sebagai minyak nabati terpopuler saat ini dengan menerima standar produksi yang disyaratkan oleh Eropa.

“UU baru Eropa itu justru bagus bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan hutan. Dengan demikian aksi ekstensifikasi korporasi sawit bisa dikontrol dan perkebunan sawit milik rakyat dapat dihargai khusus oleh Eropa,” sambungnya.

Perkebunan kelapa sawit milik rakyat, kata Sultan, mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Eropa. Pemerintah diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membatasi ekspor CPO Ke Eropa, serta meningkatkan porsi penggunaan CPO dalam kebijakan B40 (bahan bakar nabati).

“Hingga tahun 2020, lahan perkebunan sawit kurang lebih sekitar 2,90 juta hektar yang berada dalam kawasan hutan tetapi tanpa izin bidang kehutanan, dan belum teridentifikasi subjek hukumnya. Sementara total luas lahan sawit 16,38 juta hektar, dan luas lahan sawit rakyat mencapai 6,94 juta hektar. Artinya, hanya sekitar 17 hingga 20 persen lahan sawit Indonesia yang berpotensi tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Eropa,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kerajaan Malaysia pada Kamis (12/1/2023) kemarin mengancam akan menghentikan ekspor CPO ke Uni Eropa. Hal ini merupakan bentuk protes diskriminasi kawasan tersebut terhadap komoditas CPO. Sementara selama ini, Indonesia dan Malaysia memasok 85 persen CPO di dunia.

Penulis: Redhy l Editor: Rifai

Exit mobile version