Jakarta, Deras.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan penangkapan satu orang berinisial AW terduga teroris di Pandowoharjo Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (22/1/2023). Penangkapan dilakukan karena AW terlibat dalam jaringan teroris ISIS.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39),” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu (22/1/2023).
Ramadhan menyampaikan, AW kerap mengunggah konten propaganda di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
Ramadhan juga menyebut bahwa AW memiliki keinginan untuk melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
“Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak,” ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 menggeledah rumah milik terduga teroris AW dan menemukan dua bom rakitan. Kedua bom rakitan itu langsung dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Sat Brimob Polda DIY.
Penulis: Saiful | Editor: Rea