Bupati Tanah Bumbu Targetkan Kenaikan Gaji Kepala Desa

Bupati Tanah Bumbu Targetkan Kenaikan Gaji Kepala Desa 

Tanah Bumbu, Deras.id – Gaji pokok dan tunjangan kerja yang diterima kepala desa di Kabupaten Tanah Bumbu saat ini sebesar Rp 6 juta. Namun Bupati Tanah Bumbu mentargetkan gaji kepala desa di wilayahnya akan dinaikkan menjadi Rp 7 juta setiap bulan. 

“Hal ini dilakukan agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa terus meningkat. Artinya, kepala desa dapat fokus dalam memberikan pelayanan pemerintah tingkat desa tanpa harus mencari pekerjaan sampingan dengan alasan gajinya tidak cukup,” kata Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, Kamis(9/2/2023).

Sementara itu, alokasi dana desa (ADD) 2023 di Kabupaten Tanah Bumbu saat ini mencapai Rp167 miliar.Akan tetapi, Jika rencana kenaikan gaji kepala desa terealisasi, tidak menutup kemungkinan alokasi ADD semakin tinggi.

“Jika nanti pada perubahan rencana kenaikan gaji kepala desa terealisasi, tidak menutup kemungkinan alokasi ADD semakin tinggi,” ujar Samsir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanah Bumbu.

Sedangkan dana desa pada 2023 sebesar Rp118 miliar, penggunaan anggaran tersebut diantaranya untuk program bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak 5.683 penerima manfaat sebesar Rp20 miliar.

Samsir berharap, dengan gaji yang besar, para pejabat desa dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Terlebih lagi, pembangunan desa yang dikerjakan harus sesuai dengan pembangunan prioritas.

“Kami berharap dengan gaji yang besar, para pejabat desa dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. terlebih pembangunan desa yang dikerjakan sesuai dengan pembangunan prioritas,” tambahnya.

Penulis: Kusairi l Editor: Rea

Exit mobile version