Bupati Lebak Bantah Larang Umat Kristen Maja Gelar Ibadah Natal

Jakarta, Deras.id – Bupati Lebak Iti Jayabaya membantah melarang warganya umat Kristen di Kecamatan Maja, Lebak, Banten untuk mengadakan Ibadah Natal. Ia hanya meminta masyarakat setempat yang ingin beribadah Natal untuk melaksanakannya di Gereja Rangkasbitung karena alasan keamanan.

“Saya sudah jelaskan berkali-kali, saya tidak pernah melarang orang beribadah,” kata Iti dalam keterangannya, Sabtu (17/12/2022).

“Makanya di Maja itu tidak bisa diawasi. Tim pengamanan tidak bisa awasi karena itu bukan rumah ibadah. Makanya saya sarankan ibadahnya di Rangkas saja, supaya tadi itu untuk kondusifitas dan keamanan,” imbuhnya.

Sekadar informasi, tidak ada gereja yang terletak di Kecamatan Maja sampai saat ini. Oleh karena itu, Iti menantang Umat Kristen setempat untuk membangunnya karena sudah memenuhi syarat secara administratif.

“Makanya saya tantangin untuk segera urus izin untuk rumah peribadatan, termasuk saya bilang Maja ini akan besar penduduknya, ada 10 ribu unit rumah di situ, tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya, saya malah sarankan gitu,” kata Iti.

Sebelumnya diketahui beredar kabar Bupati Lebak tidak mengizinkan warganya yang beragama Kristen untuk beribadah natal di wilayah Maja. Hal ini dikarenakan tempat yang akan dijadikan ibadah dan perayaan natal merupakan kawasan ruko. Menurunya tempat ibadah sesuai peruntukannya, sementara ruko tempat pemukiman. Selain itu, keamanan juga menjadi alasan kuat atas larangan tersebut.

Penulis: Diraf  l Editor: Iftah

Exit mobile version